Saturday, 30 April 2016

Industri

Menurut Tegus S PamudiPengertian Industri adalah sekelompok perusahaan yang menghasilkan suatu produk yang bisa saling menggantikan satu sama lainnya.

Pengertian Industri menurut I Made Sandi adalah suatu bentuk usaha guna memproduksi barang jadi melalui proses produksi penggarapan di dalam jumlah yang besar, sehingga barang produksi tersebut dapat diperoleh dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang setinggi-tingginya.

Menurut UU No. 3 Tahun 2014Pengertian Industri adalah seluruh bentuk dari kegiatan ekonomi yang mengelolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri, sehingga dapat menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk juga jasa industri.

Hinsa Sahaan mengatakan bahwa, Pengertian Industri adalah bagian dari suatu proses yang mengelolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang jadi, sehingga menjadi suatu barang yang memiliki nilai bagi masyarakat luas.

Dari definisi industri yang diungkapkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pengertian Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengelolaan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah guna mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi merupakan bagian dari industri. Hasil dari industri ini tidak hanya berupa barang, akan tetapi juga dalam bentuk jasa.
Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.

b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

Klasifikasi Industri Berdasarkan Proses Produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.

b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

 Mendorong Peningkatan Daya Saing Industri Nasional
Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S. Hidayat, hari ini, Rabu (15 Mei 2012) membuka secara resmi Gelar Sepatu, Kulit, dan Fashion Produksi Indonesia dan Pameran Made in Indonesia 2012 di Jakarta Convention Center (JCC). Kedua event berskala nasional ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pelaku industri untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap produk-produk dalam negeri.
Dalam sambutannya, Menperin mengharapkan pameran ini dapat menjadi media promosi industri dalam negeri. Terlebih lagi, di tengah implementasi Free Trade Agreement (FTA), penguatan daya saing industri dan pengamanan pasar produk dalam negeri sangat diperlukan.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak penggunaan produk-produk dalam negeri,baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam negeri,sosialisasiprodukdalamnegerimaupunpameran-pameran.
Pada kesempatan ini, Menperin menyampaikan apresiasinyakepada jajaran Kementerian, instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah, asosiasi industri, maupun semua pihak yang mendukung dan berpartisipasi dalam Gelar Sepatu, Kulit, dan Fashion Produksi Indonesia serta Pameran Made In Indonesia 2012.
Menperin juga mengajak kepada semua pihak agar terus memberikan dukungan untuk meningkatkan daya saing melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dengan menjaga kualitas dan standar. “Aku Cinta, Aku Bangga dan Aku Pakai Produk Dalam Negeri, hendaknya tidak hanya menjadi slogan, namun dapat menjadi keputusan dalam menentukan pilihan,” tegasnya.
Sejalan dengan hal itu, Kemenperin telah melakukan empat langkah strategis. Pertama,restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk.
Kedua, menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, danlogamdasarKetiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri. Keempat, perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, di bidang perdagangan, Kemenperin telah melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri, kebijakan Tata Niaga seperti penerapan Importir Produsen (IP) maupun Importir Terdaftar (IT), penerapan trade defends seperti safeguardanti dumping, dan countervailing duties, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian.
Upaya-upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan, di mana pertumbuhan industri non-migas pada akhir tahun 2011 mencapai 6,83% lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 6,46%. “Kita semua patut mensyukuri hal tersebut, di mana peningkatan itu merupakan yang pertama kali sejak tahun 2005,” ungkapnya. Menperin menjelaskan, jika tercatat pertumbuhan industri di atas pertumbuhan ekonomi, itu menjadi salah satu indikator pergerakan dan pertumbuhan industri dalam negeri ke arah yang positif.
Selain itu, Menperin juga mengungkapkan, kenaikan laju pertumbuhan dialami kelompok industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki sebesar 7,52% dengan produktivitasnya sekitar 17% dantambahanpenyerapan tenagakerja baru sebanyak55.000 orang, serta penghematan energi mencapai 6-18%. “Dengan hasil tersebut, kita dapatmerasaoptimis bahwaupaya-upaya yang telah dilakukan Kemenperin untuk peningkatan daya saing dan penguatan pasar dalam negeri akanmemberdampak yang positifbagiperekonomian Indonesia,” urainya.
Peningkatan kemampuan industri dalam negeri harus dipacu melalui kegiatan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2009 tentangPenggunaanProduksiDalamNegeri. Menurut Menperin, hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengukur kemampuan industri nasional dalam menghadapi dinamisme persaingan industri secara global.

Sumber :
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional


Neraca Pembayaran

 Pengertian neraca pembayaran internasional atau Balance of Payment(BOP) menurut Balace of Payment Manual (BPM) adalah:

“ A statement that systematically,  for spesific time period, the economic transactions of an economic with the rest of the world. Transactions, for the most part between residents and non residents, consist of those involving goods, services and income: those involving financial  claim on assets and liabilities to, the rest of the world: and those (such gift) classified as transfers, which involve offsetting entries to balance in an accounting sense-one set transactions”.
        
    Secara umum definisi diatas dapat diartikan sebagai berikut:

Neraca pembayaran internasional adalah  suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.

    Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa neraca pembayaran internasional merupakan suatau catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “ double entry bookkeeping” sehinga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debet.

    Dengan sistem double entry bookkeeping, maka neraca pembayaran internasional secara ove all akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadangan devisa positif atau negatif.

 TUJUAN DAN FUNGSI NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
         
I.      Tujuan neraca pembayaran internasional

Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :
1.   Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang ekonomi di sini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
2.    Sebagai bahan pertimbnagan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiscal.
3.    Sebagai bahan pertimbnagan  bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
4.    Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakn di bidang politik perdagangan Internasional.
5.    Untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan.

Fungsi neraca pembayaran
1.  Mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi (ekspor/impor, hubungan uang piutang, penanaman modal)
2.  Mengambil kebijakan di bidang moneter dan fiscal.
3.  Mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadapa pendapatan nasional
4.  Mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan internasional
5.  Mendapatkan gambaran tentang pengaruh transaksi luar negri terhadap pendapatan nasional
6.  Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
7.  Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.

Neraca Pembayaran defisit, terjadi apabila jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi kredit < transaksi debet). Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan (stok) nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total. Pembayaran defisit dapat juga dilakukan dengan meminjam dari bank sentral luar negeri,

            Neraca pembayaran surplus, adalah apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pembayaran/ utang (transaksi kredit> transaksi debet). Jika BOP surplus, bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau memperoleh aset cadangan tambahan dari luar negeri.  Neraca Pembayaran seimbang, adalah apabila jumlah pembayaran atau utang sama dengan jumlah penerimaan (transaksi kredit = transaksi debet).

Dampak Neraca Pembayaran Surplus Secara ekonomi neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mempunyai pengaruh inflatoir mendorong/ menjurus ke arah kenaikan harga (inflasi). Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan permintaan efektif.
Dampak Neraca Pembayaran Defisit Apabila neraca pembayaran suatu Negara mengalami deficit, maka dampak yang akan terjadi sebagai berikut:
·       Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor.
·       Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar.
·       Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari

PHK
Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong/ menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).
Dampak Neraca Pembayaran Seimbang
Neraca pembayaran yang seimbang tidak terlalu berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi suatu Negara. Sehingga apabila suatu Negara tidak dapat mencapai surplus dalam neraca pembayaran, maka minimal harus dalam kondisi seimbang. Dengan demikian akan dapat menghindari neraca pembayaran yang defisit.

Sumber :
https://khairunnisafathin.wordpress.com/2011/03/10/neraca-pembayaran/





Friday, 15 April 2016

Pengangguran



Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, sedang menunggu proyek pekerjaan selanjutnya, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

A.    JENIS PENGANGURAN BERDASARKAN PENYEBABNYA

1.      Penganguran Normal atau Friksional
Para penganguran ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperolehnya kerja, tetapi karena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam proses mencari pekerjaan baru ini untuk sementara para pekerja digolongkan penganguran normal.
Contoh seorang ibu rumah tangga memperoleh pekerjaan tetapi tempat bekerjanya jauh dari tempat tinggal karena tidak diperbolehkan berkerja jauh maka ibu rumah tangga tersebut mencari pekerjaan lagi

2.      Penganguran Siklikal
Pengangguran siklikal berkaitan dengan naik-turunnya aktivitas atau keadaan perekonomian suatu negara (business cycle). Perekonomian tidak selalu berkembang dengan teguh. Adakalanya, permintaan agregat menurun dengan banyaknya. 

Dimisalkan dinegara produsen bahan mentah pertanian mengalami penurunan ini mungkin disebabkan kemeresotan harga-harga komoditas. Kemerosotan permintaan agregat ini mengakibatkan perusahaan mengurangi pekerja atau menutup perusahaannya, maka penganguran akan bertambah. Pengangguran yang wujud tersebut dinamakan pengangguran siklikal.

3.      Pengangguran Struktural
Pengangguran ini muncul akibat perubahan struktur ekonomi, misalnya dari struktur agraris menjadi industri, sehingga banyak tenaga kerja yang tidak dapat mmenuhi syarat yang diminta perusahaan.

4.      Pengangguran Teknologi
Pengangguran dapat pula ditimbulkan oleh adanya penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Pengangguran ini muncul akibat perubahan struktur ekonomi, misalnya dari struktur agraris menjadi industri, sehingga banyak tenaga kerja yang tidak dapat mmenuhi syarat yang diminta perusahaan. 

Misalkan racun lalang dan rumput telah mengurangi penggunaan tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan, sawah dan lahan pertanian, sedangkan di pabrik robot telah menggantiakan kerja-kerja manusia

B.     JENIS PENGANGGURAN BERDASARKAN CIRINYA

1.      Pengangguran Terbuka
Pengangguran ini tercipta sebagai akibat penambahan kesempatan kerja yang lebih rendah dari pada pertumbuhan tenaga kerja, akibat banyaknya tenaga kerja yang tidak memperoleh pekerjaan. Menurut BPS, pengangguran terbuka adalah penduduk yang telah masuk dalam angkatan kerja tetapi tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan mempersiapkan usaha, serta sudah memiliki pekerjaan tetapi belum bekerja

2.      Pengangguran Tersembunyi
Keadaan dimana suatu jenis kegiatan ekonomi dijalankan oleh tenaga kerja yang jumlahnya melebihi dari yang diperlukan. Sehingga apabila sejumlah besar dari mereka berpindah sektor pekerjaan, hasil sektor pekerjaan yang ditinggalkannya tidak akan berkurang walaupun tidak diadakan penggatian modal yang berarti.

3.      Pengangguran Bermusim
Keadaan pengangguran pada masa-masa tertentu dalam satu tahun. Pengangguran ini biasanya terjadi di sektor pertanian. Petani akan menganggur saat menunggu masa tanam dan saat jeda antara musim tanam dan musim panen.

4.      Pengangguran Setengah Menganggur
Keadaan dimana seseorang bekerja dibawah jam kerja normal. Menurut BPS, di Indonesia jam kerja normal adalah 35 jam seminggu, jadi pekerja yang bekerja di bawah 35 jam seminggu masuk dalam golongan setengah menganggur.

SUMBER :
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
http://www.zonasiswa.com/2014/12/pengangguran-pengertian-jenis-penyebab.html


.