Koperasi adalah
organisasi yang mengorganisir pemanfaatan sumber daya ekonomi untuk
menyejahterakan khususnya anggotanya dan masyarakat sekitar. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan asas kekeluargaan.
Pada awalnya koperasi
di mulai abad ke-20, koperasi dimulai dari usaha rakyat kecil yang memiliki
dorongan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik. Pada tahun 1980 Dr Sutumo
mendirikan Budi Utomo, Dr Sutomo memiliki peranan penting dalam memperbaiki dan
mensejahterakan kehidupan rakyat. Pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi
Indonesia. Pada tahun 1942 Jepang mendirikan koperasi yang bernama koperasi
kumiyai.
Prinsip koperasi merupakan system untuk
menjalankan koperasi yang efektif dan tahan lama. Menurut International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Tujuan koperasi bukan
hanya untuk mensejahterakan anggotanya tetapi koperasi juga mempunyai tujuan
bagi produsen dapat menawarkan barangnya dengan harga yang tinggi, bagi
konsumen mendapatkan barang dengan kualitas dan harga yang murah, bagi
pengusaha kecil bisa mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Koperasi di bedakan
berdasarkan tujuannya di Indonesia koperasi ada 3 jenis, pertama koperasi
konsumsi yaitu koperasi yang menyediakan anggotanya barang konsumsi dan hasil
dari penjualan di bagikan kembali kepada anggotanya, kedua koperasi produksi
yaitu koperasi yang memproduksi barang untuk di olah bersama, ketiga koperasi
simpan pinjam atau di sebut juga koperasi kredit menyediakan uang untuk
beberapa keperluan.
Lambang koperasi baru
bentuk gambar bunga maknanya dalah bahwa koperasi Indonesia selalu berkembang,
cemerlang. Bentuk gambar 4 sudut pandang melambangkan arah mata angin yang
maksudnya selalu menuju keunggulan pada persaingan global, dasarp perekonomian
yang bersifat kerakyatan. Bentuk teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk
terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada
perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang
berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di
dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia
dan para anggotanya. Berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa,
selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan
adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai
kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan
percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR :
02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka
mulai tanggal 12 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi
diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi
Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih
memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan
lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada
tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang
baru."
Dan pada pasal 6 tertulis
bahwa :
"Dengan dikeluarkannya
Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak
berlaku."
Sumber :
No comments:
Post a Comment