Thursday, 13 October 2016

KOPERASI


Koperasi adalah organisasi yang mengorganisir pemanfaatan sumber daya ekonomi untuk menyejahterakan khususnya anggotanya dan masyarakat sekitar. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan asas kekeluargaan.
Pada awalnya koperasi di mulai abad ke-20, koperasi dimulai dari usaha rakyat kecil yang memiliki dorongan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik. Pada tahun 1980 Dr Sutumo mendirikan Budi Utomo, Dr Sutomo memiliki peranan penting dalam memperbaiki dan mensejahterakan kehidupan rakyat. Pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi Indonesia. Pada tahun 1942 Jepang mendirikan koperasi yang bernama koperasi kumiyai.
Prinsip koperasi merupakan system untuk menjalankan koperasi yang efektif dan tahan lama. Menurut International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
Tujuan koperasi bukan hanya untuk mensejahterakan anggotanya tetapi koperasi juga mempunyai tujuan bagi produsen dapat menawarkan barangnya dengan harga yang tinggi, bagi konsumen mendapatkan barang dengan kualitas dan harga yang murah, bagi pengusaha kecil bisa mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Koperasi di bedakan berdasarkan tujuannya di Indonesia koperasi ada 3 jenis, pertama koperasi konsumsi yaitu koperasi yang menyediakan anggotanya barang konsumsi dan hasil dari penjualan di bagikan kembali kepada anggotanya, kedua koperasi produksi yaitu koperasi yang memproduksi barang untuk di olah bersama, ketiga koperasi simpan pinjam atau di sebut juga koperasi kredit menyediakan uang untuk beberapa keperluan.
                                                         


Lambang koperasi baru bentuk gambar bunga maknanya dalah bahwa koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang. Bentuk gambar 4 sudut pandang melambangkan arah mata angin yang maksudnya selalu menuju keunggulan pada persaingan global, dasarp perekonomian yang bersifat kerakyatan. Bentuk teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya. Berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 12 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

Sumber :




No comments:

Post a Comment